Indonesia secara resmi telah mengajukan permohonan untuk bergabung dengan pakta perdagangan Trans-Pasifik, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pasar ekspor dan meningkatkan daya saing ekonomi di kancah internasional. Langkah ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, pada hari Rabu, menurut laporan dari kantor berita nasional, Antara.
Permohonan resmi tersebut dikirimkan melalui surat kepada pemerintah Selandia Baru, yang saat ini berperan sebagai negara depositari dari perjanjian tersebut. Surat itu berisi permintaan Indonesia untuk bergabung dengan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP), yang merupakan salah satu pakta perdagangan terbesar di dunia. Dalam pernyataannya, Airlangga menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari reformasi struktural ekonomi yang lebih luas, dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi nasional.
“Ini adalah keputusan strategis yang kami ambil untuk melakukan reformasi struktural ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Dengan bergabungnya Indonesia dalam CPTPP, kita berharap dapat membuka akses pasar yang lebih luas, tidak hanya di wilayah Asia-Pasifik tetapi juga di pasar global lainnya,” ujar Airlangga Hartarto dalam keterangannya.
Selain itu, Airlangga menekankan bahwa dengan keanggotaan dalam CPTPP, Indonesia dapat memperluas hubungan perdagangan dengan negara-negara anggota yang sudah lebih dulu tergabung, seperti Australia, Jepang, dan Kanada. Keuntungan dari perdagangan bebas ini tidak hanya akan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia, tetapi juga diharapkan dapat menarik investasi asing yang lebih besar ke dalam negeri, khususnya dalam sektor-sektor strategis seperti manufaktur, pertanian, dan industri kreatif.
Keuntungan Bergabung dengan CPTPP
Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, merupakan salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan menjadi pemain kunci dalam perdagangan global. Oleh karena itu, bergabung dengan CPTPP memberikan peluang besar bagi negara ini untuk meningkatkan ekspornya ke berbagai negara anggota perjanjian, yang meliputi beberapa pasar terbesar di dunia. CPTPP sendiri terdiri dari 12 negara anggota, yaitu Australia, Brunei, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Inggris, dan Vietnam.
Para ahli ekonomi melihat langkah Indonesia ini sebagai sinyal kuat bahwa negara tersebut berkomitmen untuk lebih membuka diri terhadap perdagangan internasional dan investasi asing. Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara mitra melalui perjanjian perdagangan bilateral dan multilateral. Dengan bergabungnya dalam CPTPP, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global dan mengurangi ketergantungan pada pasar domestik.
Dukungan dari Presiden Terpilih
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga mengungkapkan bahwa Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyatakan dukungannya terhadap permohonan Indonesia untuk bergabung dalam CPTPP. Prabowo, yang dijadwalkan akan resmi menjabat sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober mendatang, melihat keanggotaan dalam CPTPP sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Presiden terpilih Prabowo sangat mendukung langkah ini. Beliau melihat ini sebagai peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan posisi strategisnya dalam perdagangan global dan memperkuat hubungan dengan negara-negara mitra,” kata Airlangga.
Prabowo Subianto akan mengambil alih kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo, yang telah menjabat selama dua periode. Di bawah pemerintahan Jokowi, Indonesia telah mendorong beberapa reformasi ekonomi, termasuk peningkatan investasi infrastruktur dan kemudahan berbisnis. Keanggotaan dalam CPTPP diharapkan dapat melanjutkan visi tersebut dan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia di masa depan.
Tantangan yang Dihadapi Indonesia
Namun, di balik berbagai peluang yang ada, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi Indonesia dalam upayanya untuk bergabung dengan CPTPP. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa industri lokal, terutama yang berfokus pada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), dapat bersaing dengan produk dari negara-negara anggota lainnya. Beberapa kelompok pengusaha lokal khawatir bahwa dengan masuknya Indonesia ke dalam CPTPP, produk impor dari negara-negara maju akan membanjiri pasar domestik, yang dapat merugikan produsen lokal.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan berbagai kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri, seperti memberikan insentif dan pelatihan kepada pelaku usaha lokal agar mereka dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global. Airlangga juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan dukungan bagi UMKM agar mereka dapat memanfaatkan peluang yang ada dari perjanjian perdagangan ini.
“Sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh sektor ekonomi, termasuk UMKM, dapat merasakan manfaat dari keanggotaan Indonesia dalam CPTPP. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh melalui berbagai program yang akan membantu meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM,” tambah Airlangga.